Jumlah Kendaraan Listrik Meningkat, Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai Diperlukan

Tata kelola daur ulang limbah baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) perlu dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudjianto mengatakan dengan berkembangnya ekosistem EV di Indonesia maka dibutuhkan tata kelola daur ulang limbah baterai untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Pasalnya, hal ini akan menjadi isu penting dalam 3 tahun hingga 4 tahun ke depan seiring dengan bertambahnya pengguna EV.

“Kita juga sadar bahwa hal ini yang akan kita hadapi mungkin dalam 3 hingga 4 tahun yang akan datang. Cara kita mengolah limbah baterai adalah hal yang perlu diperhatikan apabila baterai yang digunakan untuk EV semakin banyak,” ujarnya dilansir Antara, Senin (10/3/2025).

Saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas maupun industri yang mendukung pengolahan baterai EV. Namun, dia meyakini pada pengembangan sektor pengolahan baterai EV karena Indonesia memiliki modalitas dan pengalaman dalam mengolah baterai konvensional.

“Untuk baterai konvensional, kita sudah memiliki infrastruktur untuk mengelolanya. Kita juga memiliki industri untuk mengolahnya dan juga industri yang menggunakan bahan yang telah didaur ulang dari limbah baterai,” katanya.

Menurutnya, pengolahan baterai EV memerlukan kerja sama dengan pelaku industri dan kebijakan yang mendukung. Dia memproyeksikan limbah baterai ini akan jauh lebih besar daripada baterai konvensional seiring meningkatkan penggunaan kendaraan listrik hingga 15 juta unit pada 2030.

“Jadi ini adalah masalah yang perlu kita atasi,” ucap Ary.

Sementara itu, Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho mengatakan pihaknya akan membangun pabrik daur ulang baterai kendaraan listrik pada 2031 mendatang. Hal ini sebagai upaya pengembangan ekosistem baterai di dalam negeri.

Dia menerangkan baterai berbasis Nickel Manganese Cobalt (NMC) dapat didaur ulang hingga 99% sehingga memungkinkan pemanfaatan kembali nikel dalam produksi baterai baru. Menurutnya, keberlanjutan industri baterai kendaraan listrik dapat terjaga melalui proses daur ulang ini. Sumber daya nikel yang terkandung di dalam baterai tersebut bisa kembali digunakan. Dia menampik adanya kekhawatiran cadangan nikel Indonesia akan cepat habis karena digunakan dalam produksi baterai kendaraan listrik.

“Nikel digunakan baterai mobil EV ini bisa didaur ulang sehingga nikel bisa digunakan kembali. Ini menjawab solusi ketakutan bahwa nikel kita akan hilang akibat baterai EV (electric vehicle) Jadi satu hal yang sangat menarik rangkaian ini dari segi industri sendiri ada baterai recycling,” ujarnya dikutip dari Youtube Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025).

IBC juga menyusun peta jalan untuk pengembangan ekosistem baterai yang mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga daur ulang.

“Jadi kalau kami laporkan yang khusus untuk IBC dari kerjasama end to end dari hulu sampai hilir ini yang ada di kami adalah baterai materials, baterai sel dan baterai recycling,” katanya.

Read more…

Source: hijau.bisnis.com